Beranda | Hadits
Riyadhus Shalihin
No: -


Riyadhus Shalihin No. 105
105 - باب النّهي عن القِرَانِ بين تمرتين ونحوهما إِذَا أكل جماعة إِلاَّ بإذن رفقته
741 - عن جَبَلَة بن سُحَيْم، قَالَ: أصَابَنَا عَامُ سَنَةٍ مَعَ ابن الزُّبَيْرِ؛ فَرُزِقْنَا تَمْرًا، وَكَانَ عبدُ الله بن عمر رضي الله عنهما يَمُرُّ بنا ونحن نَأكُلُ، فَيقُولُ: لاَ تُقَارِنُوا، فإنَّ النَّبِيَّ - صلى الله عليه وسلم - نَهَى عنِ القِرَانِ، ثُمَّ يَقُولُ: إِلاَّ أَنْ يَسْتَأذِنَ الرَّجُلُ أخَاهُ. متفقٌ عَلَيْهِ.

Bab 105. Larangan Mengumpulkan Dua Buah Kurma Atau Lain-lainnya Jikalau Makan Bersama-sama Kecuali Dengan Izin Kawan-kawannya


 


 


739. Dari Jabalah bin Suhaim, katanya: "Kita semua terkena tahun peceklik beserta Ibnu Zubair. Kemudian kita mendapat rezeki kurma. Abdullah bin Umar radhiallahu 'anhuma berjalan melalui kita dan kita sedang makan, lalu ia berkata: "Jangan engkau semua mengumpulkan -yakni makan dua buah atau lebih dengan sekaligus-, karena sesungguhnya Nabi s.a.w. melarang mengumpulkan itu." Kemudian ia melanjutkan katanya: "Kecuali kalau yang seseorang -orang lainnya- itu mengizinkan saudaranya." (Muttafaq 'alaih)




      1   ...   102   103   104   105   106   107   108   ...   372